Tampilkan postingan dengan label Asuransi CAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi CAR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 September 2023

Contractor’s All Risks Insurance (Asuransi CAR)

 

Apa Itu Contractor’s All Risks Insurance (Asuransi CAR)?

Contractors’ all risks insurance adalah jenis engineering insurance yang menjamin risiko-risiko pekerjaan teknik sipil seperti proyek pembangunan sebuah hotel atau sebuah shopping center, mal, gedung perkantoran, proyek pembuatan jembatan layang atau proyek pembuatan jalan tol, yang biasanya dilaksanakan oleh kontraktor dan atau para sub kontraktor.

Pihak-pihak yang dapat menjadi tertanggung pada produk asuransi ini adalah mereka yang mempunyai insurable interest pada proyek yang bersangkutan seperti kontraktor, para sub kontraktor atau pemilik proyek.

Risiko-risiko yang umum dikecualikan berdasarkan general exclusions dalam polis asuransi CAR adalah risiko-risiko kerugian, kerusakan atau tanggung jawab yang secara langsung atau tidak langsung  disebabkan oleh atau timbul karena hal-hal sebagai berikut:

a)   Perang, penyerbuan, tindakan musuh asing, permusuhan, perang saudara, pemberontakan, revolusi, huru-hura, pemogokan, penghalangan masuk ke tempat kerja, gangguan sipil, pengambilalihan penguasaan, perbuatan jahat oleh orang-orang dengan mengatas namakan organisasi politik, konspirasi, penyitaan atau pengerusakan atas  perintah pemerintah atau pihak penguasa.

b)   Reaksi nuklir, radiasi nuklir atau kontaminasi radioaktif.

c)   Tindakan sengaja tertanggung atau wakilnya.

d)    Penghentian pekerjaan, seluruhnya atau sebagian. 


                                                                                                   @afzalbaruna6@gmail.com